Invalid Date
Dilihat 379 kali
Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Kepulauan Anambas, [11 September 2024] - Disperindag Kabupaten Kepulauan Anambas mengadakan acara sosialisasi dan update data BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi peserta bukan penerima upah yang dihadiri oleh Sekretaris Desa, Apriansyah Maulana, Ketua BPD Desa Piasan, Merry Siswantini, Kader Posyandu, Nelayan, Petani serta sejumlah narasumber berkompeten.
Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Piasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai manfaat dan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja mandiri, petani, ojek online, pedagang, wiraswasta, dan asisten rumah tangga. Para peserta diberikan informasi rinci mengenai perlindungan yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan BPU, yang meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan BPU:
Narasumber Dari Disperindag menjelaskan secara rinci tentang proses pendaftaran yang mudah diikuti dan besaran iuran yang harus dibayar. Iuran untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian adalah Rp 16.800 per bulan, sebuah angka yang terjangkau mengingat perlindungan yang diberikan. Pentingnya, iuran ini akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas selama 3 tahun pertama, memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pekerja bukan penerima upah untuk mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.
Sekretaris Desa, Apriansyah Maulana, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi dan dukungannya terhadap program ini. Beliau menekankan betapa krusialnya perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang sering kali terabaikan, dan mendorong semua pihak untuk memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masa depan.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan, memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari jenis pekerjaannya, memiliki perlindungan yang memadai untuk menghadapi berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi kantor Disperindag atau mengunjungi website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini