Invalid Date
Dilihat 74 kali
Piasan, 21 Januari 2025 – Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Balai Desa Piasan, Kepala Desa Piasan secara resmi menyerahkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD), Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPD), dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Piasan, para Ketua RT/RW, perwakilan Kecamatan Sinatan Utara yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), serta kader PKK, Posyandu, dan anggota Desa Siaga.
Penyerahan laporan ini merupakan salah satu langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran dan pembangunan di tingkat desa. Kepala Desa Piasan dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran desa, serta pencapaian-pencapaian yang telah diraih selama tahun anggaran 2024.
"Melalui laporan ini, kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pengelolaan anggaran desa telah dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan peraturan yang ada. Ini juga merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan laporan yang jelas kepada semua pihak terkait," ujar Kepala Desa Piasan.
Dalam acara ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan serta mempertanyakan hal-hal yang belum dipahami terkait dengan pengelolaan anggaran dan program-program yang telah dilaksanakan. Proses ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai wujud komitmen Desa Piasan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran kader PKK, Posyandu, dan Desa Siaga dalam acara ini menandakan pentingnya peran serta masyarakat dalam setiap tahap pembangunan. Semua pihak sepakat untuk terus bekerja sama demi kemajuan Desa Piasan dan mencapai target-target pembangunan yang lebih baik di masa yang akan datang.
Dengan diserahkannya laporan ini, diharapkan desa semakin maju, dengan pengelolaan yang efisien dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kepala Desa Piasan menekankan bahwa partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini