Logo

Desa Piasan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA SE KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA SE KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Invalid Date

Ditulis oleh APRIANSYAH MAULANA

Dilihat 535 kali

PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA SE KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

Pada Selasa, 25 Juni 2024, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H, secara resmi melanjutkan masa jabatan Kepala Desa Piasan, Zainal Aripin, selama 2 tahun tambahan. Keputusan ini menandai berlanjutnya periode kepemimpinan Kepala Desa Piasan hingga tahun 2026, seiring dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperbolehkan kepala desa menjabat selama 8 tahun.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak penting seperti Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Opd Terkait Lainnya, serta Sekretaris Desa dan BPD se-Kabupaten Kepulauan Anambas, Bupati Abdul Haris menyampaikan pesan penting kepada seluruh kepala desa termasuk Kepala Desa Piasan. Ia mendorong semangat untuk menyelesaikan program-program yang tengah berjalan serta meningkatkan kerjasama dengan pemerintah kabupaten demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Acara berlanjut dengan Rapat Koordinasi Desa yang dihadiri oleh lebih dari 50 kepala desa dari seluruh Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan strategi bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif dan berkualitas. Dengan sinergi yang optimal antara pemerintah desa dan kabupaten, diharapkan dapat menghasilkan kemajuan yang signifikan bagi masyarakat desa.

Keputusan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Piasan dan keseluruhan kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam membangun dan mengembangkan wilayah secara holistik dan berkelanjutan.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Piasan

Kecamatan Siantan Utara

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia