Logo

Desa Teluk Bayur

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Pengukuhan Pejabat Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Piasan

Pengukuhan Pejabat Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Piasan

Invalid Date

Ditulis oleh APRIANSYAH MAULANA

Dilihat 219 kali

Pengukuhan Pejabat Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa Piasan

Piasan, 5 September 2024 – Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, hari ini menggelar acara pengukuhan Pejabat Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pengukuhan ini dilakukan oleh Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, S.IP, dengan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pejabat desa.

Acara berlangsung di Balai Desa Piasan pada pukul 09.00 WIB, di mana Supri resmi dikukuhkan sebagai anggota BPD untuk masa jabatan 2018-2026. Proses pengukuhan dilakukan dengan penuh khidmat dan disaksikan oleh Sekretaris Camat, Pank Cik, S.Pd.SD, serta perwakilan masyarakat dan berbagai organisasi desa.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Piasan, Zainal Aripin, S.I.P, beserta staf, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Kader PKK, Karang Taruna, Kader Posyandu, Desa Siaga, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen bersama dalam membangun dan memajukan Desa Piasan.

Supri, yang kini resmi menjadi bagian dari BPD, berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. agar dapat berkontribusi secara positif dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program desa demi kesejahteraan masyarakat Piasan.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah, menandai awal baru dalam perjalanan pembangunan Desa Piasan dengan semangat kebersamaan dan kerja keras dari seluruh elemen masyarakat.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Teluk Bayur

Kecamatan Kute Siantan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia