Logo

Desa Piasan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PEMERINTAH DESA PIASAN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

PEMERINTAH DESA PIASAN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

Invalid Date

Ditulis oleh APRIANSYAH MAULANA

Dilihat 41 kali

PEMERINTAH DESA PIASAN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT

Piasan, 23 Juni 2025 — Guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, Pemerintah Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum kepada warga. Kegiatan ini dipaparkan langsung oleh Kepala Desa Piasan dan didampingi oleh Paralegal Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Desa Piasan.

Acara yang digelar di Balai Pertemuan Desa tersebut turut dihadiri oleh Babinsa Kecamatan Siantan Utara, Ketua BPD beserta anggota, kader Posyandu, tim Desa Siaga, PKK, para ketua RT dan RW se-Desa Piasan, serta pendamping desa.

Kepala Desa Piasan dalam paparannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama tentang akses terhadap bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu yang menghadapi permasalahan hukum.

"Masalah hukum seringkali membuat masyarakat bingung dan takut untuk melapor atau mencari solusi. Melalui sosialisasi ini, kami ingin agar masyarakat memahami hak-haknya dan mengetahui bahwa ada lembaga maupun jalur resmi untuk mendapatkan pendampingan hukum secara gratis," ujarnya.

Sementara itu, Paralegal Kadarkum Desa Piasan memberikan pendampingan teknis selama kegiatan berlangsung, termasuk memberikan contoh kasus nyata yang biasa terjadi di masyarakat desa, seperti sengketa tanah, KDRT, dan masalah warisan, serta menjelaskan proses pengajuan bantuan hukum kepada lembaga yang telah terakreditasi.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta, yang antusias mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber maupun paralegal yang hadir. Selain memberikan pemahaman, kegiatan ini juga memperkuat peran Paralegal Kadarkum sebagai garda terdepan penyuluhan hukum di tingkat desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Piasan menjadi lebih sadar hukum, serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijak dan melalui jalur yang sesuai aturan.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Piasan

Kecamatan Siantan Utara

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia