Invalid Date
Dilihat 194 kali
Piasan, 26 September 2024 – Desa Piasan menggelar musyawarah desa untuk mengesahkan rencana kerja pemerintahan desa tahun anggaran 2025. Acara ini dipimpin oleh Kepala Desa Piasan, Bpk. Zainal Aripin, S.I.P, dan didampingi oleh Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Kepulauan Anambas, Bpk. Idrus.
Musyawarah yang dihadiri oleh Camat Siantan Utara, Bpk. Iing Sumindar, S.IP, serta Ketua BPD dan anggota, RT/RW, desa siaga, posyandu, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan para hadirin lainnya berjalan dengan lancar. Dalam acara ini, Bpk. Zainal Aripin menyampaikan pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat dalam menyusun rencana kerja yang berorientasi pada kebutuhan dan aspirasi warga desa.
Bpk. Idrus juga memberikan dukungan dan arahan terkait implementasi rencana kerja, serta pentingnya pengawasan yang baik untuk mencapai tujuan bersama.
Dengan semangat gotong royong, masyarakat Desa Piasan berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan yang lebih baik di tahun anggaran mendatang. Acara ini mencerminkan semangat kebersamaan dan transparansi dalam pemerintahan desa.
Kepala Desa berharap agar semua program yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh warga desa.
Musyawarah desa ini menjadi momentum penting untuk menciptakan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun Desa Piasan menuju masa depan yang lebih cerah.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini