Invalid Date
Dilihat 162 kali
Piasan, 11 September 2024 – Desa Piasan menggelar Musyawarah Desa untuk membahas perubahan anggaran dan pendapatan belanja desa tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Siantan Utara, perwakilan RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, serta pendamping desa.
Dalam musyawarah tersebut, peserta berdiskusi secara aktif mengenai rencana perubahan anggaran yang diperlukan untuk mendukung program-program prioritas desa. Hasil dari musyawarah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.
Setelah membahas anggaran tahun 2024, kegiatan dilanjutkan dengan Musrenbang Desa untuk merencanakan kerja pemerintah desa tahun anggaran 2025. Diskusi dalam Musrenbang ini bertujuan untuk merumuskan program kerja yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, desa Piasan juga mengadakan sosialisasi tentang bank sampah yang bekerja sama dengan Yayasan Anambas. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan berkelanjutan. Perwakilan Yayasan Anambas memberikan penjelasan mengenai pengelolaan bank sampah serta manfaatnya bagi lingkungan dan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Desa Piasan. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan desa ini akan terus berkembang dan semakin sejahtera.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini