Invalid Date
Dilihat 258 kali
Piasan, 3 September 2024 — Desa Piasan menggelar musyawarah desa penting pada hari Selasa, 3 September 2024, yang membahas dan mengesahkan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2018-2026 serta perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025. Acara ini berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat terkait.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Piasan, Bapak Zainal Aripin, S.I.P., bersama Ketua BPD Piasan, Ibu Merry Siswantini. Hadir pula Ketua Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDes, Sekretaris Desa Piasan, Apriansyah Maulana, yang turut berperan penting dalam pembahasan dan penyusunan dokumen-dokumen tersebut.
Camat Siantan Utara, Iing Sumindar, S.IP., turut memberikan arahan dan dukungan dalam kegiatan ini. Dalam sambutannya, Iing Sumindar menyampaikan:
"Hari ini kita menyaksikan sebuah langkah penting dalam upaya membangun Desa Piasan ke arah yang lebih baik. Pengesahan Rancangan Perdes mengenai perubahan RPJMDes dan perencanaan RKPDes merupakan cerminan dari komitmen kita bersama dalam merencanakan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan. Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses ini, termasuk masyarakat yang aktif berpartisipasi dan memberikan masukan. Harapan saya, dengan adanya rencana yang matang ini kita selaku tokoh yang di tuakan selangkah dan ditinggikan seranting dapat memberikan konstribusi yang mementingkan kepentingan masyarakat kita bukan kepentingan pribadi, kita dapat mengatasi tantangan yang ada dan menciptakan desa yang lebih sejahtera dan berdaya saing. Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan visi dan misi desa dengan penuh semangat dan dedikasi."
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Mubur dan Piasan, Bripda Daud Pasaribu, hadir untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama musyawarah.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat, termasuk kader PKK, Posyandu, Desa Siaga, serta KPM yang mewakili perempuan desa. Para Ketua RT/RW, karang taruna, tokoh masyarakat, dan anggota masyarakat lainnya turut berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan berharga.
Pengesahan Rancangan Perdes mengenai perubahan RPJMDes 2018-2026 dan rencana RKPDes 2025 merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan desa. Dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan desa yang akan dilaksanakan dalam periode tersebut dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Piasan.
Kepala Desa Piasan, Bapak Zainal Aripin, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi terhadap semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dan pembahasan. "Dengan adanya perubahan ini, kita harapkan Desa Piasan dapat lebih berkembang dan sejahtera. Kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," ujar Bapak Zainal.
Musyawarah desa ini menandai awal dari berbagai inisiatif pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan desa ini akan terus maju dan berkembang sesuai dengan harapan bersama.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini