Invalid Date
Dilihat 130 kali
Piasan, 21 Januari 2025 – Bertempat di Balai Desa Piasan, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengesahan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Piasan dan dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pembangunan desa.
Musdes yang berlangsung pada hari Selasa ini dihadiri oleh Pemerintah Desa Piasan, para Ketua RT/RW, serta perwakilan dari Kecamatan Sinatan Utara yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), selain itu turut hadir juga kader PKK, Posyandu, dan anggota Desa Siaga yang memberikan kontribusi penting dalam kegiatan ini.
Dalam musyawarah tersebut, dibahas dan disepakati secara bersama-sama laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran desa sepanjang tahun 2024. Proses pengesahan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa yang baik, serta merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan di Desa Piasan.
Ketua BPD Desa Piasan, dalam sambutannya, mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalam musyawarah ini dan berharap dengan pengesahan Perdes ini, pembangunan desa dapat terus berjalan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Kami berharap setelah pengesahan ini, segala anggaran yang telah disusun dan dilaksanakan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, dan diharapkan seluruh pihak terus bekerja sama untuk kemajuan Desa Piasan,” ujarnya.
Musyawarah ini juga menjadi ajang untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat untuk peningkatan kualitas pengelolaan dana desa di masa yang akan datang. Semua pihak sepakat untuk terus menjaga semangat gotong-royong dan kebersamaan dalam mewujudkan Desa Piasan yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Desa Piasan semakin menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik dan transparan, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahapan pembangunan desa.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini