Invalid Date
Dilihat 84 kali
Siantan Utara, 4 Desember 2024 – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, Kecamatan Siantan Utara melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Desa Piasan pada hari Rabu, 4 Desember 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan, Pendamping Desa dan Kasi PMD Kecamatan bersama tim terkait.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Permendagri 73 Tahun 2020 Pasal 19 mengenai pengawasan oleh Camat terhadap penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan desa dan pendayagunaan aset desa. Fokus dari kegiatan monev kali ini adalah mengevaluasi pengelolaan berbagai dana yang masuk ke Desa Piasan, meliputi dana desa, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan dari provinsi, serta sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun 2023.
Salah satu poin penting dalam kegiatan ini adalah melakukan pengecekan terhadap pembangunan fisik, bantuan fisik dan non-fisik, serta program-program yang berfokus pada ketahanan pangan yang telah dianggarkan oleh Desa Piasan.
Bangunan fisik yang menjadi perhatian dalam monev ini antara lain:
Selain proyek-proyek fisik tersebut, evaluasi juga difokuskan pada program-program pemberdayaan masyarakat, seperti bantuan ketahanan pangan melalui dukungan sektor perikanan (Bantuan Alat Pancing Nelayan), Bantuan Kesehatan (Stunting) serta berbagai program bantuan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan anak berprestasi dan bantuan untuk Babul Akhirat Desa Piasan.
Dengan melakukan kegiatan ini, pihak Kecamatan Siantan Utara berharap agar seluruh anggaran dan bantuan yang disalurkan dapat berjalan tepat sasaran, memberikan manfaat maksimal, serta mendukung percepatan pembangunan di Desa Piasan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa menjadi salah satu prioritas, sehingga melalui monev ini dapat dilakukan pemantauan langsung dan evaluasi menyeluruh atas setiap penggunaan anggaran yang ada.
Melalui kegiatan ini, pihak terkait berharap agar semua proyek dan bantuan yang sedang berjalan dapat berjalan dengan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama yang baik antara semua pihak, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Piasan diharapkan dapat terus meningkat.
Kegiatan ini membuktikan komitmen Kecamatan Siantan Utara untuk terus mendukung dan mengawasi setiap penggunaan dana desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini