Invalid Date
Dilihat 233 kali
Desa Piasan, 13 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan pelayanan PBB-P2, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah, telah mengadakan layanan keliling PBB-P2 di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Piasan.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, dan bertujuan untuk mempermudah warga dalam melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung di desa mereka. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh bepergian ke pusat kota untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Warga Desa Piasan antusias menyambut layanan ini, yang memungkinkan mereka untuk melakukan pembayaran secara praktis dan mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai administrasi PBB-P2.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pelayanan publik akan semakin efisien dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Bank Riau Kepri Syariah berharap agar layanan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini