Invalid Date
Dilihat 143 kali
Piasan, 27 Februari 2025 – Dalam rangka mendukung implementasi sistem Coretax DJP, Desa Tarempa Timur dan Desa Telaga Kecil mengadakan kunjungan ke Desa Piasan. Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, serta Kaur Umum dan Tata Usaha dari Desa Tarempa Timur, sementara Desa Telaga Kecil diwakili oleh Bendahara Desa.
Kunjungan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Piasan, yang menyambut baik kehadiran rombongan. Dalam sambutannya, Kepala Desa Piasan menyatakan pentingnya sistem Coretax DJP bagi pengelolaan pajak yang lebih transparan dan efisien di tingkat desa. "Dengan adanya Coretax DJP, kami berharap dapat lebih memaksimalkan potensi pajak desa untuk membiayai pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Sistem ini tidak hanya mempermudah administrasi, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Desa Piasan.
Sekretaris Desa Piasan juga memberikan penjelasan secara rinci mengenai implementasi sistem Coretax DJP, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan pajak desa. "Sistem ini memungkinkan pelaporan dan pengelolaan pajak dilakukan secara digital, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat," jelasnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman dan kolaborasi antar desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan implementasi Coretax DJP, diharapkan desa-desa di wilayah ini dapat lebih optimal dalam mengelola pajak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini juga membuka kesempatan bagi desa-desa lainnya untuk beradaptasi dengan sistem yang lebih modern dan efisien dalam mengelola sumber daya pajak desa, serta meningkatkan potensi pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini