Invalid Date
Dilihat 104 kali
Piasan, 16 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem Coretax DJP (Direktorat Jenderal Pajak), Desa Kiabu dan Desa Tiangau, Kabupaten Kepulauan Anambas, melakukan kunjungan kerja ke Desa Piasan, Kecamatan Siantan Utara.
Acara kunjungan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Piasan, yang menyampaikan sambutan hangat serta apresiasi atas inisiatif antar desa dalam memperkuat kapasitas tata kelola keuangan dan administrasi perpajakan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Piasan menyatakan bahwa kolaborasi seperti ini sangat penting demi terciptanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai langkah maju bersama dalam memperkuat sistem perpajakan di tingkat desa,” ujarnya.
Penjelasan teknis mengenai implementasi sistem Coretax DJP disampaikan secara rinci oleh Sekretaris Desa Piasan. Dalam paparannya, ia menjelaskan alur penggunaan sistem, manfaatnya dalam pelaporan pajak yang lebih akurat, serta integrasinya dengan administrasi desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bendahara Desa Kiabu dan Bendahara Desa Tiangau, yang secara aktif berdiskusi dan menggali informasi terkait teknis pelaksanaan, tantangan yang dihadapi, serta solusi yang diterapkan oleh Desa Piasan dalam penggunaan sistem tersebut.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama antardesa dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini