Logo

Desa Piasan

Kabupaten Kepulauan Anambas

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Kunjungan Desa Air Sena, Air Asuk, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Liuk Dan Lidi Kabupaten Kepulauan Anambas ke Desa Piasan dalam Rangka Implementasi CoreTax DJP

Kunjungan Desa Air Sena, Air Asuk, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Liuk Dan Lidi Kabupaten Kepulauan Anambas ke Desa Piasan dalam Rangka Implementasi CoreTax DJP

Invalid Date

Ditulis oleh APRIANSYAH MAULANA

Dilihat 52 kali

Kunjungan Desa Air Sena, Air Asuk, Teluk Siantan, Teluk Sunting, Liuk Dan Lidi Kabupaten Kepulauan Anambas ke Desa Piasan dalam Rangka Implementasi CoreTax DJP

Piasan, 06 Maret 2025 – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem pajak berbasis teknologi terpusat, sejumlah desa di wilayah Kecamatan Siantan Tengah mengadakan kunjungan ke Desa Piasan untuk mempelajari lebih dalam mengenai implementasi Coretax DJP. Kunjungan ini dihadiri oleh para bendahara dan sekretaris desa dari Desa AIR SENA, AIR ASUK, LIUK, TELUK SIANTAN, TELUK SUNTING, dan LIDI.

Kegiatan diawali dengan sambutan hangat dari Kepala Desa Piasan, yang menyambut kedatangan para tamu dengan penuh antusias. Dalam sambutannya, Kepala Desa Piasan menyampaikan pentingnya implementasi Coretax DJP sebagai alat untuk mempermudah proses administrasi pajak di tingkat desa serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penjelasan mengenai proses pendaftaran pajak hingga implementasi Coretax secara langsung. Sekretaris Desa Piasan memberikan gambaran rinci mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam penerapan Coretax, serta berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi selama proses tersebut. Melalui pemaparan ini, diharapkan para peserta dari desa lain dapat memperoleh wawasan dan inspirasi dalam mengadopsi sistem yang sama di desa mereka masing-masing.

Selain itu, para bendahara dan sekretaris desa juga diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait penerapan Coretax, termasuk kendala yang mungkin muncul dan solusi yang dapat diterapkan agar sistem ini berjalan dengan lancar di desa-desa mereka.

Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas aparat desa dalam pengelolaan pajak dan keuangan desa, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam memajukan administrasi publik di tingkat desa. Semoga dengan adanya implementasi Coretax DJP, pengelolaan pajak desa dapat semakin transparan, efisien, dan akuntabel, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa.


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Piasan

Kecamatan Siantan Utara

Kabupaten Kepulauan Anambas

Provinsi Kepulauan Riau

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia