Invalid Date
Dilihat 369 kali
Dalam rangka Menyambut Hari Jadi ke-16 Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas telah menggelar serangkaian layanan terbaik yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kecamatan Siantan Utara, khususnya yang berdomisili di Desa Piasan.
Dengan layanan jemput bola yang disediakan, masyarakat tidak perlu lagi menghadiri kantor pelayanan, melainkan petugas akan mendatangi mereka langsung di Balai Pertemuan Masyarakat Desa PIasan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Para petugas yang profesional dan berpengalaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas siap melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, dengan memberikan kemudahan akses serta pengurangan birokrasi yang berlebihan.
Jangan sia-siakan kesempatan ini untuk memperoleh berbagai dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat. Segera kunjungi Desa Piasan dan bergabunglah dalam pelayanan jemput bola ini Beresmpena Hari Jadi ke-16 Kabupaten Kepulauan Anambas 2024! Kegiatan ini akan berlangsung hingga 13 Juni 2024 pukul 16.00 WIB. Ayo, jangan lewatkan kesempatan ini!
Bagikan:
Desa Piasan
Kecamatan Siantan Utara
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini